JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit harus segera kembali pulih demi melindungi sekitar 15 juta petani di seluruh Indonesia.
"Kami harus jaga petani kami. Ini ada 15 juta petani (sawit) sesuai data kami, data Gapki itu ada 15 juta petani seluruh Indonesia. Tidak boleh kami rugikan mereka," kata Mentan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Jakarta, Senin.
Amran memastikan pemerintah akan terus mengawal pemulihan harga TBS untuk menjaga kesejahteraan jutaan petani yang menggantungkan kehidupan keluarganya pada komoditas tersebut.
Pemerintah meminta seluruh perusahaan sawit agar menyesuaikan harga beli TBS sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga.
Berdasarkan laporan Kementerian Pertanian, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah mulai menunjukkan pemulihan pasca koordinasi pemerintah dengan para pelaku usaha.
Namun, dari sekitar 1.900 perusahaan sektor kelapa sawit, masih terdapat 300 perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Pertanian telah melaporkan perusahaan terkait kepada Satgas Pangan Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pemerintah menegaskan bahwa harga TBS harus mengacu pada ketetapan pemerintah daerah melalui peraturan gubernur. "Kalau Rp3.200 per kg harusnya tetap Rp3.200 per kg. Ada Rp3.600 per kg (maka harus) kembali ke Rp3.600 per kg berdasarkan wilayah. Tapi harus mengikuti Pergub, Peraturan Gubernur. Harga yang dikeluarkan oleh gubernur," tegas Amran.
Pemerintah menargetkan pemulihan harga dapat segera mencapai 100 persen agar dampaknya dirasakan langsung oleh petani. Amran menekankan bahwa penurunan harga TBS yang terjadi belakangan ini tidak boleh merugikan petani yang menjadi tulang punggung sektor perkebunan nasional.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Mentan didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan melibatkan asosiasi sawit, petani, eksportir, Satgas Pangan, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi.